RAK 23
Rak 23
RAK 23
RAK 23
RAK 23
RAK 23
Definisi anak adalah seperti yang tercantum di dalam konvensi hak anak PBB maupun di dalam undang-undang perlindungan anak RI adalah masa kehidupan sejak konsepsi sampai dewasa termasuk masa prenatal dan masa adolesesnsi , yaitu sejak sebutir sel telur dibuahi oleh spermatozoit dan menjadi zygote untuk tumbuh terus dalam fase embryo dan foetus dan kemudian dilahirkaqn menjadi bayi.
Buku ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengelola program kesehatan, petugas kesehata puskesmas dan pengelola panti untuk untuk melaksanakan pembinaan kesehatan anak di panti (LKSA)