Buku ini berisi mengenai daya dukung alam, dampak industri dan teknologi, pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran daratan, indikator biologis, dampak pencemaran lingkungan, usaha penanggulangan dampak pencemaran lingkungan.
rnHukum Lingkungan merupakan instrumentarium yuridis bagi pengelolaan lingkungan hidup, dengan demikian hukum lingkungan pada hakekatnya merupakan suatu bidang hukum yang terutama sekali dikuasai oleh kaidah-kaidah hukum tata usaha negara atau hukum pemerintahan.rnrnPenulis buku ini bukan hanya seorang akademisi, melainkan juga praktisi dalam bidang Hukum selama beberapa tahun, sehingga diharap…